Bisnis.com, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mulai membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tercatat membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) senilai Rp516,89 miliar.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp10,63 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah terealisasi sebesar Rp10,55 triliun. Dari selisih komposisi tersebut, ditambah dengan kalkulasi pembiayaan neto, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membukukan Silpa senilai Rp516,89 miliar.
Eri menyatakan angka tersebut bukanlah cerminan dari anggaran yang tidak terserap atau tidak termanfaatkan.
"Silpa itu wajib ada. Dana ini digunakan untuk membayar kebutuhan operasional di awal tahun anggaran berikutnya, seperti listrik, pembayaran air, rumah pompa, hingga gaji pegawai, sebelum pendapatan daerah mulai masuk ke kas pada awal tahun," kata Eri seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (6/7/2026).
Eri mengungkapkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak mengalir masuk secara merata setiap bulannya. Sejumlah komponen penerimaan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru tercatat masuk ke kas daerah dan jatuh tempo pada pertengahan tahun.
Meski bersifat fluktuatif, Eri mengklaim realisasi PAD Kota Surabaya secara rata-rata setiap bulannya mampu mencapai sekitar 98% dari target yang dievaluasi.
Baca Juga
- Radial Road Diyakini Picu Lonjakan Investasi di Kawasan Surabaya Barat
- Proyek Pengolahan Sampah di Surabaya, Disiapkan 5,8 Hektare di Pakal
- Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tergantung Restrukturisasi Whoosh
Menurut dia, pemerintah kota diwajibkan menyiagakan saldo kas (cash reserve) yang memadai guna menjamin kelangsungan dari segenap pelayanan publik.
Tak hanya laporan realisasi anggaran, Eri juga memaparkan posisi neraca Pemkot Surabaya per 31 Desember 2025. Total aset daerah Kota Surabaya tercatat mencapai Rp67,138 triliun, dengan kewajiban sebesar sekitar Rp656,89 miliar dan ekuitas senilai Rp66,481 triliun.
Ia juga menyampaikan laporan operasional sebesar Rp7,681 triliun, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri, dan dihadiri oleh 40 anggota dewan, jajaran kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta Sekretaris Daerah Kota Surabaya.
Syaifuddin menyatakan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah DPRD. Seluruh dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 telah diterima secara resmi oleh legislatif untuk ditindaklanjuti.
"Selanjutnya, dokumen Rancangan Peraturan Daerah ini akan menjadi bahan pembahasan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Pandangan fraksi rencananya akan disampaikan dan diputuskan dalam rapat paripurna berikutnya pada hari Rabu (8/7/2026)," jelas politikus PDIP itu.





