Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat, terkait derasnya isu gaji kepala daerah dan wakil daerah akan naik di tengah negeri ini sedang alami ekonomi yang sulit. Sontak, hal itu menyedot perhatian dan komentar publik hingga reaksi Ketua Badan Anggaran (Ketua Banggar) DPR RI, Said Abdullah.
Dalam hal ini, ia meminta usulan kenaikan gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah yang rencananya diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 20 persen untuk ditunda terlebih dahulu.
Menurut Said, saat ini pemerintah harus berfokus menjaga keberlangsungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bernapas dulu lah. Sudah, sudah. Fiskal kita, kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita tetap stabil, sehat, dan berkelanjutan," beber Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Said menekankan, pembahasan terkait penambahan hak keuangan aparatur negara sebaiknya dikesampingkan untuk sementara.
"Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita. Yang terpenting sekarang bagaimana kita kredibilitas fiskal kita jaga, kemudian pertumbuhan ekonomi kita inklusif," ujarnya.
Ia menginginkan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini bisa berjalan secara inklusif dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat kelas bawah.
"Tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama," tutur Said.
Sebelumnya, wacana kenaikan gaji kepala daerah ini digulirkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Usulan ini muncul sebagai respons atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby.
Bahkan ia menyatakan bahwa rentetan kasus korupsi yang menjerat kepala daerah merupakan dampak dari timpangnya biaya politik yang tinggi dengan hak keuangan yang sangat rendah.
Ia mendesak adanya pembenahan tata kelola pemerintahan dan regulasi untuk meminimalkan celah praktik korupsi di tingkat daerah.
"Ya, kita tentu turut prihatin, dan yang kedua tentu kita harus melakukan perubahan yang signifikan terhadap beberapa hal," beber Rifqi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Rifqi mengungkapkan, Komisi II DPR sebelumnya telah menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah yang meminta adanya perbaikan kesejahteraan kepala daerah.




