Pemerintah Jaring Masukan Masyarakat untuk Bentuk Regulasi IFC

suarasurabaya.net
23 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah mulai menjaring masukan publik dalam penyusunan regulasi International Financial Center (IFC) sebagai bagian dari pembentukan pusat keuangan internasional di Indonesia. Proses tersebut menjadi tahapan lanjutan penyusunan aturan turunan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Susiwijono Moegiarso Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pembahasan regulasi saat ini berada di tangan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta otoritas terkait.

“Di Kemenko kami membantu menyiapkan regulasinya. Amanat Undang-Undang P2SK sekarang sedang dibahas. Kalau tidak salah hari ini sedang semacam public hearing untuk meminta masukan di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Bali,” kata Susiwijono di Jakarta, Senin (6/7/2026)

Menurut dia, konsultasi publik dilakukan untuk menghimpun pandangan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum regulasi IFC difinalisasi. Namun, ia mengaku belum mengikuti substansi pembahasannya.

Susiwijono juga menegaskan pemerintah belum menetapkan lokasi IFC. Sejumlah opsi masih dikaji, termasuk kemungkinan memanfaatkan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Ia menjelaskan apabila nantinya IFC ditempatkan di dalam KEK, kawasan tersebut tidak hanya memperoleh berbagai fasilitas yang melekat pada status KEK, tetapi juga mendapat kekhususan yang diatur bagi IFC.

“Kalau IFC ada di situ, otomatis akan berhak mendapat fasilitas KEK plus kekhususannya IFC. Jadi akan makin lengkap lagi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kabar modal awal IFC akan berasal dari Danantara, Susiwijono mengatakan belum dapat memastikan informasi tersebut. Menurutnya, pembahasan mengenai skema pendanaan masih menjadi ranah Kementerian Keuangan, Danantara, dan OJK.

Pemerintah hingga kini masih mematangkan desain kelembagaan maupun regulasi IFC agar pusat keuangan internasional tersebut memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menarik investasi dan aktivitas jasa keuangan global ke Indonesia.(lea/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI-Singapura Jajaki Pengembangan Daerah Latih Militer di Sumatra dan Kalimantan
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kantor Imigrasi Jambi Hadirkan Paspor Minggu Ceria untuk Permudah Pengurusan Paspor di Hari Libur
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Laba BSI tumbuh 16,73 persen capai Rp3,39 triliun per Mei 2026
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Kemenhaj Bakal Tertibkan Oknum Jadikan Haji-Umrah Ladang Bisnis
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Dirut Bulog pastikan kualitas beras di Papua aman-terjaga buat warga
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.