Kemenhaj Bakal Tertibkan Oknum Jadikan Haji-Umrah Ladang Bisnis

bisnis.com
21 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal menertibkan penyelenggara perjalanan maupun kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang menjadikan ibadah haji dan umrah sebagai ladang bisnis yang merugikan masyarakat.

“Presiden menginginkan agar haji dan umrah tidak dijadikan komoditas. Kalau saya boleh menyampaikan dengan bahasa yang lebih luas, stop mengomodifikasi agama,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.

Dahnil mengatakan penertiban akan dilakukan terhadap seluruh penyelenggara, mulai dari biro perjalanan (travel), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Menurut dia, setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah agar jamaah memperoleh perlindungan, baik dari aspek pelayanan maupun keamanan dana yang mereka setorkan.

“KBIHU harus berfungsi sebagai kelompok bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur, dan kami akan membangun sistem pengawasan yang ketat agar jamaah terlindungi, baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi keuangan,” kata dia.

Baca Juga

  • Komisi VIII DPR RI Sebut Ada Potensi Kenaikan Biaya Haji Tahun Depan
  • Kemenhaj Beri Sinyal Kenaikan Biaya Haji, Bagaimana Nasib Jemaah?
  • Menteri Haji Bakal Perkuat Layanan Kesehatan dan Pembenahan Mina

Dahnil menegaskan langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyelenggaraan haji dan umrah tidak dijadikan komoditas.

Lebih lanjut, Wamenhaj mengungkapkan pemerintah masih menemukan dugaan praktik penipuan dalam penyelenggaraan haji, termasuk adanya KBIH yang diduga menghimpun dana jamaah secara tidak semestinya.

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menindak dan menertibkan seluruh praktik yang merugikan jamaah agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

“Semua praktik seperti itu akan kami tertibkan secara maksimal,” ujar Dahnil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalan Cinta di Pulogadung Retak dan Amblas, Pram Pastikan Segera Diperbaiki
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Jika Dipanggil Hakim, Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Hari Ke-7 Kebakaran TPA Jatiwaringin: Titik Api Menyusut, Asap Masih Selimuti Permukiman
• 13 jam lalukompas.com
thumb
China rampungkan Ddaftar proyek nasional utama 2026
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Usung ‘Bring the Festival Home’, Brand Lokal Jogja Bawa Sofa ke Prambanan Jazz
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.