TANGERANG, DISWAY.ID - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.
Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO), pada Senin, 6 Juli 2026.
Kasus tersebut berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial M (26) yang mengaku menjadi korban aksi empat pria yang mengatasnamakan anggota kepolisian di sebuah kontrakan di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
BACA JUGA:Modus Razia Narkoba, Motor Ojol Raib Dibawa Kabur Polisi Gadungan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Para pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai anggota Reskrim. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba," jelasnya.
Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.
Namun karena korban tidak memiliki uang, komplotan tersebut membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat beserta BPKB dan dua unit telepon genggam dengan dalih dijadikan barang bukti.
BACA JUGA:12 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Pria di Bekasi Tipu Korban hingga Rp 86 Juta
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana, berhasil menangkap pelaku pertama yaitu MAS, di kediamannya di Gebang Raya pada Minggu, 5 Juli 2026.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, HR. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, 2 pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, hingga beberapa tanda pengenal (name tag) yang menyerupai atribut kepolisian.
BACA JUGA:Inilah Sosok Polisi Gadungan yang Curi Motor Ojol di Bekasi: Pengangguran Berat!
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih diburu petugas.
- 1
- 2
- »





