-
-
-
-
-
Polemik tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi terus bergulir dan mendapat tanggapan luas dari berbagai pihak, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Nama partai banteng masuk dalam pusaran polemik ini setelah Youtuber Michael Sinaga mengajukan surat permohonan untuk mendapatkan dokumen Jokowi yang tersimpan sebagai arsip partai, mengingat PDIP adalah partai pengusung Jokowi sejak kontestasi politik dari Solo hingga Jokowi terpilih menjadi Presiden RI selama dua periode.
Namun keputusan PDIP menyerahkan dokumen tersebut menuai reaksi juga dari berbagai pihak. Salah satunya adalah politisi senior, Zulfan Lindan. Dalam wawancara di program podcast cumicumi.com, On The Table (OTT), Zulfan menyebut PDIP bermain politik picisan dengan menyerahkan dokumen Jokowi kepada seorang Youtuber.
Wawancara itu sudah ditayangkan di kanal Youtube cumicumi.com dengan judul, Serahkan Dokumen Jokowi Kepada Youtuber, Zulfan Lindan Sebut PDIP Main Politik Receh pada tanggal 12 Juni 2026, dengan link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=WRNBgafa368&list=PLyg29bAblsX1F6p6l5OlPehQTMtHMiHuv&index=20&pp=iAQBsAgC
Atas penayangan wawancara tersebut, pihak PDIP melalui Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (BBHAR PUSATâPDI PERJUANGAN) menyampaian keberatan dan mengirimkan pengaduan kepada Dewan Pers karena dinilai tidak berimbang. Dan atas dasar prinsip jurnalistik terutama terkait perimbangan pemberitaan, cumicumi.com dengan ini memberikan Hak Jawab kepada PDIP melalui BBHAR Pusat, yang telah dikirimkan kepada redaksi cumicumi.com, sebagai berikut:
1. Bahwa pernyataan Zulfan Lindan dalam tayangan podcast di saluran Youtube "CumiCumi.com" dengan Narasumber Zulfan Lindan dengan Host Vincent Bero (Pimpinan Redaksi) CumiCumi.com yang diunggah dan ditayangkan di Youtube CumiCumi.com pada tanggal 12 Juni 2026 dengan judul "Serahkan Dokumen Jokowi Kepada Youtuber, Zulfan Lindan Sebut PDIP Main Politik Receh || OTT. Menuduh PDI Perjuangan sebagai "penipu bangsa", "mengajukan dokumen palsu", serta melakukan "politik picisan", adalah pernyataan yang keliru, tidak berdasarkan fakta hukum dan menyesatkan publik dengan tanpa konfirmasi, klarifikasi dan verifikasi. Tindakan PDI Perjuangan memberikan dokumen arsip pencalonan masa lalu kepada pemohon informasi publik adalah bentuk transparansi, bukan pembenaran atas isu pemalsuan





