Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan teguran keras kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa Barat. Ketegasan ini dipicu oleh temuan data program bedah rumah yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Momen ketegangan tersebut terjadi saat pria yang akrab disapa Menteri Ara itu menghadiri peresmian dan pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Menteri Ara tampak kesal dan menolak berbagai pembenaran yang disampaikan oleh pejabat terkait mengenai ketidaksesuaian data di lapangan.
"Semua alasan saya terima, tapi tulis yang benar. Jangan habis tulis, banyak alasan kayak begini," tegas Maruarar dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Senin 6 Juli 2026.
Baca Juga :
Danantara Housing Siap Bangun Rumah Murah Cicilan Ringan bagi MBRDalam arahannya, Menteri Ara menekankan bahwa program BSPS yang digulirkan di seluruh Indonesia harus dikerjakan melalui skema 'tender rakyat'. Artinya, seluruh proses pengadaan material bangunan untuk rumah rakyat ini wajib berjalan secara terbuka dan transparan.
Ia menegaskan, tata kelola pemerintahan yang baik mengharuskan rakyat mengetahui ke mana uang mereka dialokasikan. Pelibatan publik dalam pengawasan dinilai krusial agar program tepat sasaran.
"Rakyat harus tahu haknya. Kalau dibuka terbuka begini, rakyat mengerti ini uang rakyat dan jangan basa-basi. Jadi yang mengawasi banyak. Kalau kita tidak korupsi, kenapa mesti takut terbuka? Terbuka saja, apa adanya," cecarnya.




