Menko Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Kemenhut dalam Perdagangan Karbon

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut, Kementerian Kehutanan menjadi salah satu sektor yang paling cepat menerjemahkan kebijakan pemerintah, terkait nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional. 

Karenanya, dalam acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), Zulhas pun meminta sektor lain untuk mengikuti langkah cepat Kemenhut dalam implementasi perdagangan karbon di Indonesia.

Baca Juga :
Kemenhaj Sebut Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Capai Rp80 Triliun per Tahun
Rupiah Dibuka Menguat di Rp 17.992 Meski Dibayangi Laporan Fitch Ratings soal Rapuhnya Ekonomi Makro RI

“Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya," kata Zulhas dalam keterangannya, Selasa, 7 Juli 2026.

Bursa Karbon Indonesia.
Photo :
  • Tangkapan layar.

Dia mengatakan, peluncuran perdagangan karbon sektor kehutanan menjadi tonggak penting implementasi kebijakan iklim nasional. Menurutnya, pemerintah ingin menunjukkan bahwa mekanisme perdagangan karbon telah memiliki landasan regulasi dan siap dijalankan.

Zulhas menambahkan, kehadiran Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme pengurangan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan, diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan perdagangan karbon.

Regulasi tersebut menurutnya menjadi fondasi penting dalam mendorong pengembangan pasar karbon di sektor kehutanan.

“Kehadiran peraturan menteri kehutanan nomor 6 tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Kehutanan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi penyelenggaraan perdagangan karbon di sektor ini,” ujarnya,

Selain itu, Dia juga berharap percepatan yang dilakukan Kementerian Kehutanan dapat menjadi contoh bagi kementerian dan sektor lain, dalam menyiapkan regulasi pendukung perdagangan karbon.

“Kita berharap sektor-sektor lain dipercepat termasuk SDM dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga :
IHSG Dibuka Menguat Serupa Wall Street, Bursa Asia Bergerak Variatif
Perjuangkan Kesejahteraan Petani Garam Madura, Slamet Ariyadi dan BAM DPR RI Gelar Festival Aspirasi
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Wamendagri Ribka Dorong Pelibatan OAP

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menbud Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
• 18 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Terima Tony Blair di Kertanegara, Bahas Apa?
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Pencegahan penyebaran LGBTQ akan masuk materi pendidikan agama
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Pramono Prioritaskan Kenaikan Tarif Transjabodetabek Bandara, Usulan DTKJ Masih Dikaji
• 6 jam laludisway.id
thumb
Lawrence Wong Mengundang Siswa SMA Garuda Ikut Program Pertukaran Pelajar ke Singapura
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.