Washington (ANTARA) - Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dipimpin Amerika Serikat pada Senin (6/7) menyatakan telah mencatat pengumuman dari kelompok Palestina Hamas mengenai pelepasan kewenangan pemerintahan di Jalur Gaza.
Sebelumnya pada hari yang sama, pemerintahan Jalur Gaza yang dikuasai Hamas mengumumkan bahwa mereka mengundurkan diri dari kewenangannya dan menyerahkan kekuasaan kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG) yang baru dibentuk.
“Kami telah mencatat pengumuman hari ini mengenai pembubaran ‘Komite Darurat’ di Gaza. Pada akhirnya, penilaian kami akan didasarkan pada tindakan, bukan janji, dalam memenuhi kebutuhan mendesak rakyat Gaza,” tulis Dewan Perdamaian melalui platform X.
“Keputusan yang diambil harus bersifat menyeluruh sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Peta Jalan untuk memajukan tata kelola, keamanan, dan transisi di Gaza,” tambah dewan tersebut.
Dewan Perdamaian turut menyatakan berharap pembahasan mengenai peta jalan tersebut dapat segera diselesaikan, termasuk implementasi berbagai mekanisme yang diperlukan untuk memastikan NCAG mengambil wewenang pemerintahannya.
Dewan itu menekankan bahwa prinsip utamanya tetap satu otoritas, satu hukum, dan satu senjata. Mereka menilai bahwa seluruh persenjataan harus dikonsolidasikan di bawah kendali NCAG sebagaimana diatur dalam Rencana Perdamaian Komprehensif Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pengalihan kewenangan yang sesungguhnya harus memungkinkan NCAG menjalankan mandatnya secara independen, termasuk mengambil keputusan administratif dan tata kelola yang menjadi tanggung jawabnya,” bunyi pernyataan tersebut.
Sementara itu, Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa PBB juga telah mencatat pengumuman tersebut.
"Kami menyambut baik setiap langkah yang berkontribusi terhadap pelaksanaan perjanjian gencatan senjata dan memajukan tujuan yang tercermin dalam resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang relevan, termasuk implementasi penuh gencatan senjata, perlindungan warga sipil, serta penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, sebagaimana telah saya sampaikan,” ucapnya.
Juru bicara itu menegaskan bahwa PBB terus mendukung upaya menuju tata kelola Palestina yang bersatu di bawah Otoritas Palestina.
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 2803 untuk melaksanakan rencana perdamaian Gaza yang disepakati Israel dan Hamas pada Oktober 2025. Utusan khusus Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Steve Witkoff, pada pertengahan Januari mengumumkan tahap kedua dari rencana tersebut.
Rencana itu mencakup penarikan pasukan Israel dari wilayah yang lebih luas di Jalur Gaza, pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional, serta pembentukan struktur pemerintahan baru yang melibatkan Dewan Perdamaian yang dipimpin Amerika Serikat.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: 3 warga Palestina tewas akibat serangan Israel di Gaza
Baca juga: PBB: Perang Israel di Gaza picu gangguan pendengaran massal
Baca juga: UNICEF: 265 anak Palestina tewas meski gencatan senjata diberlakukan
Sebelumnya pada hari yang sama, pemerintahan Jalur Gaza yang dikuasai Hamas mengumumkan bahwa mereka mengundurkan diri dari kewenangannya dan menyerahkan kekuasaan kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG) yang baru dibentuk.
“Kami telah mencatat pengumuman hari ini mengenai pembubaran ‘Komite Darurat’ di Gaza. Pada akhirnya, penilaian kami akan didasarkan pada tindakan, bukan janji, dalam memenuhi kebutuhan mendesak rakyat Gaza,” tulis Dewan Perdamaian melalui platform X.
“Keputusan yang diambil harus bersifat menyeluruh sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Peta Jalan untuk memajukan tata kelola, keamanan, dan transisi di Gaza,” tambah dewan tersebut.
Dewan Perdamaian turut menyatakan berharap pembahasan mengenai peta jalan tersebut dapat segera diselesaikan, termasuk implementasi berbagai mekanisme yang diperlukan untuk memastikan NCAG mengambil wewenang pemerintahannya.
Dewan itu menekankan bahwa prinsip utamanya tetap satu otoritas, satu hukum, dan satu senjata. Mereka menilai bahwa seluruh persenjataan harus dikonsolidasikan di bawah kendali NCAG sebagaimana diatur dalam Rencana Perdamaian Komprehensif Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pengalihan kewenangan yang sesungguhnya harus memungkinkan NCAG menjalankan mandatnya secara independen, termasuk mengambil keputusan administratif dan tata kelola yang menjadi tanggung jawabnya,” bunyi pernyataan tersebut.
Sementara itu, Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa PBB juga telah mencatat pengumuman tersebut.
"Kami menyambut baik setiap langkah yang berkontribusi terhadap pelaksanaan perjanjian gencatan senjata dan memajukan tujuan yang tercermin dalam resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang relevan, termasuk implementasi penuh gencatan senjata, perlindungan warga sipil, serta penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, sebagaimana telah saya sampaikan,” ucapnya.
Juru bicara itu menegaskan bahwa PBB terus mendukung upaya menuju tata kelola Palestina yang bersatu di bawah Otoritas Palestina.
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 2803 untuk melaksanakan rencana perdamaian Gaza yang disepakati Israel dan Hamas pada Oktober 2025. Utusan khusus Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Steve Witkoff, pada pertengahan Januari mengumumkan tahap kedua dari rencana tersebut.
Rencana itu mencakup penarikan pasukan Israel dari wilayah yang lebih luas di Jalur Gaza, pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional, serta pembentukan struktur pemerintahan baru yang melibatkan Dewan Perdamaian yang dipimpin Amerika Serikat.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: 3 warga Palestina tewas akibat serangan Israel di Gaza
Baca juga: PBB: Perang Israel di Gaza picu gangguan pendengaran massal
Baca juga: UNICEF: 265 anak Palestina tewas meski gencatan senjata diberlakukan




