Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman motor diduga hasil curian di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Motor itu diduga akan dikirim ke Jambi.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan kendaraan korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis (18/6). Subdit Ranmor melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi sepeda motor yang hendak dikirim ke luar daerah.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan kendaraan tersebut. Data kendaraan itu sesuai dengan sepeda motor milik korban bernama Haerudin. Danang mengatakan pihaknya masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut," kata Danang dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan kejahatan jalanan, termasuk pencurian. Berdasarkan data sementara, Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor dan menangkap 67 tersangka serta mengamankan 50 unit sepeda motor.
Danang mengatakan penindakan terhadap pelaku pencurian dan penadah akan terus dilakukan. Dia mengimbau masyarakat segera melapor jika menjadi korban.
(wnv/haf)





