REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. MUI mengaku belum diajak bicara Fadli Zon mengenai penetapan tersebut.
"Belum ada komunikasi dengan MUI," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis kepada Republika, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga
Jokowi Merespons Spekulasi Politik terkait Ritual Injak Kepala Kerbau, Begini Katanya
Prabowo dan PM Modi Saksikan Kontrak Pembelian Rudal Brahmos
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kertanegara
Kiai Cholil merasa belum mengetahui urgensi peringatan tersebut. Kiai Cholil pun tak tahu mengapa Fadli Zon memilih tanggal 13 sebagai hari Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. "Ya kami belum tahu alasan tangal itu dan urgensinya," ujar Cholil.
Sebelumnya, Fadli mengatakan penetapan ini sebagai tanggung jawab dari amanat undang-undang dan konstitusi. Fadli mengklaim amanat konstitusi itu tertuang dalam Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya."
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)