METRO, iNews.id - Seorang anggota perguruan silat dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Kota Metro, Lampung. Kejadian tersebut menyebabkan, korban terluka di bagian kepala, sementara polisi telah menangkap tiga pelaku dan masih memburu pelaku lainnya.
Polres Metro telah menangkap tiga pelaku yang masing-masing berinisial NM, DK dan AS. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, helm serta alat yang digunakan untuk menganiaya korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menyebutkan bahwa pengeroyokan dipicu tersinggung saat korban bersama rombongan konvoi perguruan silat menggeber sepeda motor ketika melintas di depan mereka.
Merasa tidak terima, para pelaku kemudian mengejar korban hingga akhirnya melakukan pengeroyokan. Akibat penganiayaan tersebut, korban terluka parah di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Baca Juga:Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU"Masih pendalaman terhadap pelaku lain," ucap AKP Rizky, Selasa (7/7/2026).
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, polisi masih mengejar pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
#lampung




