Prabowo Utus Muzani ke Pemakaman Ayatollah Khamenei, Bambang Pacul Sebut Tak Sesuai Mekanisme Tata Negara

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada Kamis (8/7/2026).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut langkah Prabowo mengutus Muzani tidak sesuai mekanisme tata negara.

“Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu,” ucap Pacul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Kader PDIP ini menjelaskan bahwa MPR dan Presiden merupakan lembaga tinggi negara yang berkedudukan sama. Tidak ada yang saling membawahi antarkeduanya.

“Karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara,” jelas Pacul.

Namun, lain cerita apabila Prabowo mengutus Muzani sebagai kader Partai Gerindra. Adapun Muzani dan Prabowo sama-sama sebagai kader Partai Gerindra.

“Kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok,” ungkap Pacul.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Pacul menjelaskan bahwa pimpinan MPR seharusnya menggelar rapat terlebih dahulu untuk memutuskan apakah perwakilan MPR ingin pergi ke pemakaman Ali atau tidak. Setelah itu, MPR dapat berkonsultasi dengan presiden.

“Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Itu diberlakukan atas lembaga-lembaga tinggi negara,” jelasnya.

“Kalau saling bertemu pimpinannya, itu rapatnya namanya rapat konsultasi. Jadi tidak memerintah, tetapi konsultatif. Bisa konsultasi. Saya mau konsultasi soal ini, barangkali kita meng-endorse sesuatu, boleh. clear,” tambah Pacul.

Namun, dia mengatakan hingga saat ini MPR belum mengadakan rapat terkait agenda pemakaman Ali. (saa/muu)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muhammadiyah DIY Resmikan Gedung Sekolah Senilai Rp38 M Tanpa Tinggalkan Utang
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Dicecar! Hakim MK Pertanyakan Konstitusionalitas Anggaran MBG: Primary Education Belum Terpenuhi
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
KBRI Tokyo dukung literasi diaspora melalui peluncuran enam buku
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
BULOG Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat
• 2 jam laludisway.id
thumb
Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi USD 145,6 Miliar pada Akhir Juni 2026
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.