Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada Kamis (8/7/2026).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut langkah Prabowo mengutus Muzani tidak sesuai mekanisme tata negara.
“Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu,” ucap Pacul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Kader PDIP ini menjelaskan bahwa MPR dan Presiden merupakan lembaga tinggi negara yang berkedudukan sama. Tidak ada yang saling membawahi antarkeduanya.
“Karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara,” jelas Pacul.
Namun, lain cerita apabila Prabowo mengutus Muzani sebagai kader Partai Gerindra. Adapun Muzani dan Prabowo sama-sama sebagai kader Partai Gerindra.
“Kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok,” ungkap Pacul.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Pacul menjelaskan bahwa pimpinan MPR seharusnya menggelar rapat terlebih dahulu untuk memutuskan apakah perwakilan MPR ingin pergi ke pemakaman Ali atau tidak. Setelah itu, MPR dapat berkonsultasi dengan presiden.
“Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Itu diberlakukan atas lembaga-lembaga tinggi negara,” jelasnya.
“Kalau saling bertemu pimpinannya, itu rapatnya namanya rapat konsultasi. Jadi tidak memerintah, tetapi konsultatif. Bisa konsultasi. Saya mau konsultasi soal ini, barangkali kita meng-endorse sesuatu, boleh. clear,” tambah Pacul.
Namun, dia mengatakan hingga saat ini MPR belum mengadakan rapat terkait agenda pemakaman Ali. (saa/muu)




