Polisi menangkap maling yang menggasak uang Rp 20 juta berinisial RWP (40) di toko emas, Pasar Pucung, Cilodong, Depok. Pelaku merupakan lulusan S2.
"Betul (pelaku S2)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah menyebut RWP nekat mencuri toko emas gara-gara utang. Dia menyebut RWP mengaku kepepet.
"Kalau kami interogasi ke pelaku, ini dia kepepet ya. Sudah ibaratnya udah buntu, ada terlilit utang di situ," jelasnya.
Tersangka juga sempat mengaku dirinya mencuri karena sudah tak punya pekerjaan. Dia mengaku sudah 3 tahun tidak bekerja.
"Sebelumnya kerja di kantor. Iya (dipecat) terus pengangguran, sekitar 3 tahun lebih," ujar tersangka saat ditanyai di Polsek Sukmajaya, Senin (6/7)
Dia mengaku memiliki utang pada pinjaman online (pinjol) karena terdesak untuk kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku mencuri untuk melunasi utang pinjol.
"Buat melunasi utang-utang. Pinjol. (Uang pinjol) buat kebutuhan aja, kebutuhan sehari-hari aja. (Jumlahnya) banyak, estimasi mungkin sekitar ratusan (juta) mungkin," tuturnya.
(dvp/haf)





