Pantau - Pemerintah Indonesia dan Singapura masih menjalani proses negosiasi harga ekspor listrik hijau agar kerja sama energi kedua negara dapat memberikan manfaat ekonomi yang seimbang sebelum implementasi perdagangan listrik lintas batas dilakukan.
Pemerintah Kejar Kesepakatan Harga yang MenguntungkanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan proses negosiasi harga masih berlangsung karena regulasi Indonesia menempatkan kewenangan penetapan harga berada di pemerintah.
"Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan,” ujarnya.
Bahlil menegaskan Indonesia menginginkan kesepakatan yang tidak hanya membuka peluang ekspor energi hijau, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi kedua negara.
“Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," katanya.
Kerja Sama Energi Hijau Terus BerlanjutBahlil menilai perkembangan kerja sama Indonesia dan Singapura berjalan positif meski negosiasi harga belum sepenuhnya rampung.
Rencana perdagangan listrik lintas batas menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi kedua negara, khususnya dalam pengembangan energi hijau dan transisi energi.
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan sektor energi yang telah dibangun sejak tahun lalu, termasuk pengembangan kawasan industri hijau serta teknologi carbon capture and storage (CCS).
Selain sektor energi, Indonesia dan Singapura juga membahas kerja sama di bidang perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, dan pertahanan.
Dari 26 kesepakatan yang ditandatangani, sebanyak 18 merupakan kerja sama antarpemerintah, sedangkan delapan lainnya melibatkan antarpelaku usaha.




