JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto menanggapi pengutusan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono ke pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menilai tidak tepat jika Presiden RI, Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR ke acara di luar negeri.
Pasalnya, Ketua MPR RI dan Presiden adalah pimpinan lembaga tinggi negara.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Presiden dan Ketua MPR memiliki hubungan yang setara dan bersifat konsultatif.
Sehingga Presiden tidak bisa memberi komando atau perintah kepada Ketua MPR RI.
"Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya enggak seperti itu," kata Bambang Pacul dilaporkan tim liputan KompasTV, Selasa (7/7/2026).
"Kalau itu sebagai kader, bisa. Tapi kalau sebagai Ketua MPR, berbeda, Bos. Jadi kalau soal itu, aku belum dapat informasi," ujarnya.
Baca Juga: Iran Batasi Akses Pemakaman Khamenei, Indonesia Akhirnya Kirim Menlu dan Ketua MPR
Meskipun demikian, Bambang Pacul mengaku belum tahu bagaimana pengutusan Ketua MPR dan Menlu ditetapkan.
Ia sebatas menekankan Preisden tidak bisa memerintah Ketua MPR. Bambang mengatakan, dalam ketatanegaraan Indonesia, hubungan antara pimpinan lembaga tinggi negara bersifat konsultatif dan tidak bisa saling memberi komando.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- pemakaman khamenei
- pemakaman ayatollah ali khamenei
- bambang pacul
- presiden utus ketua mpr
- ahmad muzani





