JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menilai Indonesia saat ini tengah terjebak dalam sistem "gerontokrasi" atau kepemimpinan yang didominasi oleh kelompok tua.
Padahal Indonesia sering dibanggakan memiliki bonus demografi dengan jumlah pemilih muda yang sangat besar.
Ia mengkritik aturan main pemilu saat ini yang cenderung mempersempit ruang kompetisi bagi generasi muda dan hanya mengulang wajah-wajah lama dalam panggung politik nasional.
"Paradoks banget, kita katanya mengalami bonus demografi, anak mudanya jauh lebih banyak, tetapi yang terpilih adalah orang tua itu lagi. Kita terjebak pada gerontokrasi kan sebenarnya," ujar pria yang akrab disapa Uceng ini dalam acara diskusi disiarkan di kanal SMRC TV, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Khawatir Pasal Selundupan, Masyarakat Sipil Diminta Kawal Ketat Revisi UU Pemilu
Zainal menjelaskan bahwa dominasi elite tua ini bukan berarti dirinya membenci orang tua, melainkan ia menekankan pentingnya kehadiran semangat muda dalam memimpin bangsa ke depan.
Singgung aturan pemiluNamun, ia mengamati bahwa desain aturan pemilu yang tidak berubah menyebabkan sirkulasi kepemimpinan menjadi mandek dan tidak memberikan banyak pilihan pemimpin baru bagi publik.
"Penting semangat muda itu. Nah ketika (aturan) pemilunya masih sama, dugaan saya itu lagi. Lu lagi, lu lagi, ruangan akan dipersempit. Itu-itu lagi akan bertarung," tegasnya.
Baca juga: Revisi UU Pemilu, Pakar Sebut DPR Seperti Lepas Tanggung Jawab
Kondisi ini dinilai Uceng semakin parah karena adanya doktrin politik yang sering diulang-ulang untuk membenarkan keterbatasan pilihan pemimpin.
Masyarakat seolah dipaksa memilih "yang terbaik di antara yang terburuk" daripada menambah pilihan yang lebih baik.
Ia mencatat bahwa dalam beberapa pemilu terakhir, narasi menghindari kemudaratan terus digunakan untuk membenarkan bertahannya wajah-wajah lama di tampuk kekuasaan.
"Seakan-akan untuk membenarkan ya sudah lah, kita pilih yang terbaik aja daripada kita ambil kebaikan, ya kita hindari kemudaratan, yang itu-itu tuh, diulang berkali-kali oleh orang yang berbeda," jelasnya.
Baca juga: DPR Segera Mulai Safari Politik ke Parpol Nonparlemen untuk RUU Pemilu
Ia memperingatkan bahwa tanpa adanya perubahan besar dalam revisi UU Pemilu, maka siklus "lu lagi, lu lagi" akan terus berulang di Pemilu 2029 mendatang.
Zainal mendorong adanya dorongan masif dari masyarakat sipil dan kelompok muda untuk mendesak revisi UU Pemilu agar sirkulasi kepemimpinan nasional bisa berjalan secara lebih sehat dan mencerminkan realitas demografi Indonesia.
Perkembangan terkini terkait revisi UU Pemilu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan safari politik ke partai-partai non-parlemen untuk menjaring masukan terkait revisi.





