Kejati DKI Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Proyek Fiktif di Kementerian PU

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) periode 2023-2024. Tersangka merupakan seorang direktur perusahaan swasta.

"Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka terhadap Sdr. JND (selaku Direktur PT. CV Asaykhana sekaligus pengendali dari CV Nalisa Destia, CV Mila Kirana, CV Raflindo Pratama, PT Atrindo Prima Persada, CV Nursa Lima, CV Zafran Karya Utama, CV Azio Osaka, dan CV Ardian Permata Indah)," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :
Penggeledahan Rumah Bupati Madina Terkait Korupsi PU

"Melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar rupiah," sambungnya.

Kini, penyidik Kejati DKI Jakarta masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pihak swasta, Kementerian PU, maupun BUMN.

"Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," tuturnya.

Baca Juga :
Eks Pimpinan KPK Desak Kortas Tipikor Bongkar Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara PLTU

Adapun, atas perbuatannya JND disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Tewas Gempa Venezuela Jadi 3.535 Orang, Hampir 18 Ribu Masih Mengungsi
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Anjing Pelacak Perkuat Pengawasan Perdagangan Satwa Liar di Gerbang Sumatera
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Bincang SATU Indonesia Awards, Dian Sastro Ajak Anak Muda NTB Berani Berkarya
• 40 menit lalukumparan.com
thumb
Maling Motor Residivis Ngumpet di Plafon Rumah Pacar, Akhirnya Jatuh Saat Digerebek Polisi
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Muhaimin Iskandar Dampingi Presiden Prabowo Sambut PM India
• 1 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.