Jejak Land Cruiser Rp 2 Miliar Bupati Kuansing di Gudang Penitipan

liputan6.com
6 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Mobil senilai Rp 2,05 miliar itu terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang membuat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, sebagai tersangka.

"Barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN (Zulkarnain) kepada tersangka SA (Suhardiman Amby) ini diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematangsiantar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (7/7/2026)

Advertisement

BACA JUGA: Badan Gizi Nasional Buka Suara soal Kajian KPK yang Mengendap

Barang bukti dugaan suap tersebut ditemukan KPK pada 4 Juli 2026. Mobil tersebut sudah dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing.

Kejar Semua Aset Kasus Bupati Kuansing

KPK akan menelusuri setiap aset yang berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing tersebut.

"KPK akan terus menelusuri setiap informasi, aset, maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, sebagai wujud komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Ibaratkan Koperasi seperti Sapu Lidi: Satu Lemah, Gabung Jadi Kuat
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Ole Romeny Gabung Fortuna Sittard, Ini yang Membuatnya Kembali ke Belanda
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Awal Pekan Berpotensi Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Pilihan
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Pikap Rombongan Tamu Kawinan Alami Kecelakaan di Pantura Indramayu, 10 Tewas
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pelaku Penusukan Orang secara Acak di Tangerang Diduga ODGJ, Kini Diobservasi di RS Polri
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.