Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon merespons sorotan publik mengenai bangunan baru di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Menurutnya, pembangunan tersebut tidak melanggar ketentuan cagar budaya.
Sebelumnya, keberadaan bangunan baru di kawasan Istana ramai dibahas di media sosial. Bangunan itu dipersoalkan karena Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta merupakan kawasan cagar budaya.
Fadli menegaskan bangunan baru tersebut tidak berdiri di atas bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Tidak ada masalah saya kira. Kita memang memiliki bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, tetapi ini bukan berada di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Fadli, pelanggaran baru terjadi apabila bangunan yang telah berstatus cagar budaya diubah atau dibongkar. Sementara bangunan baru tersebut dibangun di lahan kosong.
"Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, lalu dibongkar. Seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu tidak boleh, ada aturannya," ujarnya.
"Karena dia di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," lanjutnya.
Fadli juga menanggapi perubahan pada bagian belakang Istana Merdeka. Ia memastikan perubahan tersebut telah melalui kajian dan tetap mempertahankan karakter bangunan asli.
"Pada dasarnya yang mendukung, termasuk konstruksi dan tampilan aslinya, semuanya sudah melalui satu kajian juga," katanya.
Menurut Fadli, bangunan baru itu dibutuhkan untuk menunjang kegiatan kenegaraan, terutama pertemuan berskala besar yang selama ini kerap menggunakan tenda.
"Kita di sini kekurangan tempat untuk melakukan pertemuan-pertemuan yang besar. Makanya beberapa kali selalu memakai tenda. Mungkin gedung semacam serbaguna," ujarnya.





