HARIAN.FAJAR.CO.ID, PANGKEP – Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang, Kabupaten Pangkep, mendadak mengalami pergantian. Bupati Pangkep, DMuhammad Yusran Lalogau, resmi menunjuk drg. Hasan Basri, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Batara Siang melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11/61/BKPSDM/2026 tertanggal 7 Juli 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di RSUD Batara Siang selama masa transisi hingga ditetapkannya direktur definitif.
Dalam penugasan itu, drg. Hasan Basri tetap menjalankan jabatannya sebagai Direktur UPTD RSUD Tipe D Batiling sehingga untuk sementara akan mengemban dua tugas kepemimpinan sekaligus.
Berdasarkan surat perintah yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Pangkep, masa penugasan sebagai Plt Direktur RSUD Batara Siang berlaku selama tiga bulan.
Penunjukan Plt Direktur tersebut mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
Dalam surat perintahnya, Bupati Pangkep menginstruksikan agar drg. Hasan Basri melaksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan. (fit)





