OJK: 81 BPR-BPRS disetujui untuk konsolidasi per akhir Juni 2026

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, sebanyak 81 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) telah disetujui untuk konsolidasi atau penggabungan menjadi 24 BPR dan BPRS hingga akhir Juni 2026.

Sejalan dengan hal tersebut, OJK juga mengungkapkan terdapat lebih dari 200 BPR dan BPRS yang masih berada dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan.

"Terkait dengan upaya konsolidasi industri BPR, dapat kami sampaikan bahwa proses penggabungan atau merger di antara BPR masih terus mengalami penambahan dan masih berlangsung hingga saat ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2026 di Jakarta, Selasa.

Untuk mendukung lebih jauh penguatan peran perbankan di daerah, Dian menambahkan bahwa OJK senantiasa mendorong sinergi BPR dan BPRS dengan bank pembangunan daerah (BPD) dalam bentuk konsolidasi BPR dan BPRS yang dimiliki oleh pemerintah daerah di bawah BPD.

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro serta meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR dan BPRS, sehingga dapat memperkuat struktur perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional.

Adapun OJK belum lama ini juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR yang mulai berlaku pada 30 Juni 2026.

Dian menyampaikan, penerbitan POJK tersebut merupakan upaya konsisten OJK untuk mendorong ketahanan dan kontribusi industri BPR dalam perekonomian di wilayahnya melalui kebijakan pemenuhan modal inti minimum dan konsolidasi.

"Sehingga, industri BPR dapat mencapai ekonomi upscale dalam menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian dan juga persaingan industri perbankan nasional saat ini," kata dia.

POJK 7/2026 merupakan penyempurnaan dari POJK sebelumnya, serta telah dilakukan penyelarasan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi terkini yang berlaku bagi BPR.

Dalam POJK ini, OJK memberikan ruang untuk pemenuhan modal inti minimum BPR tidak semata-mata melalui fresh money, tetapi juga dimungkinkan melalui penambahan modal disetor dan/atau modal sumbangan dalam bentuk aset tetap.

Namun, penambahan dalam bentuk aset tetap tersebut memiliki persyaratan tertentu, yakni aset tetap berupa tanah dan bangunan untuk operasional BPR serta BPR mampu meningkatkan kinerja setelah menerima penambahan modal disetor dan/atau modal sumbangan dalam bentuk aset tetap tersebut.

"Langkah kebijakan ini diambil untuk mendorong penguatan permodalan BPR untuk menciptakan industri BPR yang lebih berdaya saing, dapat menjalankan fungsi intermediasi dengan baik, serta tentu mampu menyerap risiko yang timbul atas kegiatan operasionalnya," kata Dian.

Ia menambahkan POJK 7/2026 juga memberikan relaksasi batas waktu pemenuhan kelengkapan administrasi dalam pemenuhan persyaratan modal disetor dan penyesuaian komponen permodalan antara lain penyesuaian saldo surplus revaluasi aset tetap menjadi komponen modal inti.

Selain itu, POJK tersebut juga memuat enforcement pemenuhan modal inti minimum BPR dengan mengatur penyempurnaan sanksi bagi BPR yang melanggar kewajiban pemenuhan modal inti minimum.

Baca juga: OJK mendorong penguatan modal industri BPR lewat POJK 7 Tahun 2026

Baca juga: OJK setujui lima BPR di Sumatera gabung ke BPR Mangatur Ganda

Baca juga: OJK cabut izin BPR Ceper Permata Artha di Jateng usai gagal disehatkan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marine Safari Bali Tawarkan Wisata Edukatif Selama Liburan Sekolah
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Divonis 10 Tahun Bui, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Sinopsis WAJAH CINTA YANG LAIN SCTV Episode 3, Hari Ini Selasa 7 Juli 2026: Wajah Baru, Asti Siap Balas Pengkhianatan Bima dan Pamela
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Hasto Tebar 10 Ribu Ikan di Ultah ke-60, Tiru Ajaran Megawati Rawat Pertiwi
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Respons Aspirasi Warga, Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-enang
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.