HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA — Kasus dugaan rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Pihak keluarga korban mempertanyakan lambannya penanganan perkara karena terduga pelaku belum juga ditahan oleh Polres Tana Toraja.
Terduga pelaku diketahui bernama Dedi Sangngin. Ia diduga merudapaksa seorang perempuan berinisial S (19) pada Juni 2025.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi ketika di sekitar lokasi tengah berlangsung sebuah acara. Suara musik yang keras membuat teriakan korban tidak terdengar oleh warga sekitar. Setelah kejadian, korban mengaku diancam oleh pelaku sehingga tidak berani menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya.
Korban baru mengungkapkan kejadian yang dialaminya pada Desember 2025, setelah pihak keluarga melihat adanya perubahan pada kondisi fisiknya. Saat itulah korban akhirnya memberanikan diri menceritakan dugaan rudapaksa yang dialaminya.
Salah seorang anggota keluarga korban, Irma (34), menilai penanganan kasus di Polres Tana Toraja terkesan berjalan di tempat.
“Kasus ini terkesan jalan di tempat. Padahal keterangan sudah jelas, bukti juga sudah jelas. Namun kami dari pihak keluarga merasa dilempar ke sana kemari,” ujarnya saat ditemui di Makale, Tana Toraja, Selasa, 7 Juli.
Irma mengatakan, meski terduga pelaku disebut berupaya mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keluarga meyakini bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup kuat.
“Sudah ada hasil tes DNA dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar yang menyatakan anak yang dikandung korban adalah anak dari pelaku. Saat ini bayi tersebut telah berusia sekitar tiga bulan,” tuturnya.
Pihak keluarga berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan menahan terduga pelaku dan menuntaskan proses hukum.
“Saksi-saksi kami sudah diperiksa. Informasi terakhir, polisi akan menangkap pelaku, tetapi sampai sekarang belum ada kabar. Kami juga mendapat informasi penyidik masih akan meminta keterangan dari tenaga medis yang mengeluarkan surat. Menurut kami, proses ini terkesan berbelit-belit. Kami berharap polisi bisa bergerak lebih cepat,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Polres Tana Toraja belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun alasan belum dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku.
Keluarga korban juga menduga lambannya penyelesaian perkara ini telah memicu ketegangan di tengah masyarakat. Mereka mengaitkan kondisi tersebut dengan insiden penikaman yang sempat terjadi di Kecamatan Bonggakaradeng beberapa waktu lalu, meski keterkaitan kedua peristiwa tersebut masih memerlukan penjelasan dan pembuktian lebih lanjut. (edy)




