Kementerian Haji Usul BPIH 2027 Rp 107 Juta, Naik Rp 19 Juta

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk evaluasi pelaksanaan haji tahun 2026. Dalam rapat tersebut, Kemenhaj mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2027 naik sekitar Rp 19 juta menjadi Rp 107 juta.

"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

"Atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806,57 rupiah," sambung Irfan.

Baca juga: Video WamenHAM: Penanganan di Papua Butuh Keterlibatan Semua Pihak

Meski begitu, skema pembayaran telah disiapkan Kemenhaj untuk meringankan biaya yang harus dibayarkan jemaah. Yaitu 60 persen dibayar melalui nilai manfaat dan 40 persen biaya biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tidak terlalu berbeda dari tahun lalu.

"Mengusulkan skema pembiayaan 60% nilai manfaat dan 40% Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Bipih. Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu," sebutnya.

Dari total biaya haji tersebut, 56 persen untuk biaya penyelenggaraan di Arab Saudi. Sedangkan 43 persen sisanya untuk biaya penyelenggaraan dalam negeri.

Baca juga: Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Capai Rp 116 M

"Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 US Dolar sebesar 17.500 dan 1 Saudi Riyal sebesar 4.666,67," ucapnya.

Irfan menjelaskan usulan kenaikan ini dikarenakan sejumlah pertimbangan. Seperi salah satunya terkait nilai tukar rupiah hingga biaya akomodasi.

"Penyesuaian usulan BPIH tahun 2027 Masehi dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain perubahan asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya transportasi darat," sebutnya.

Dia menambahkan, Kemenhaj saat ini juga masih mencari skema agar kenaikan BPIH tahun 2027 tidak dibebankan kepada Jemaah.

Baca juga: Video: Kata Roy Suryo Usai Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan

"Kenaikan sekitar 19 juta. Sekitar itu, tapi tetap kita berupaya tidak dibebankan kepada Jemaah," jelas Irfan.




(ial/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kalimantan Tengah Disiapkan Jadi Jantung Swasembada Pangan Nasional, Semua Berawal dari Tata Ruang
• 23 jam laludisway.id
thumb
Brookhaven RP vs Bloxburg, Duel Dua Game Roleplay Roblox yang Terus Memikat Jutaan Gamer
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Ungkap Kasus Korupsi Batu Bara PLTU, Ini Penjelasan Lengkap Bareskrim
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemendikdasmen perkuat penyelesaian isu prioritas lewat gerakan PSPB
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Ojol Perempuan Tunarungu yang Ditabrak Angkot dan Motor Dicuri, Tumpuan Keluarga
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.