Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat tata kelola program perumahan seiring peningkatan anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini guna memastikan seluruh program berjalan secara akuntabel, efektif, dan transparan.
Penguatan Tata Kelola dan Percepatan ProgramMaruarar Sirait menyampaikan peningkatan anggaran membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam memastikan kesiapan pelaksanaan seluruh program.
Ia mengungkapkan, "Kami berdiskusi panjang karena anggaran kami meningkat besar. Tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun. Dengan peningkatan tanggung jawab yang diberikan Bapak Presiden serta persetujuan DPR, kami harus memastikan kesiapan dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun regulasi."
Kementerian PKP juga terus mempersiapkan percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Daerah yang menjadi sasaran program meliputi Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.
Anggaran pelaksanaan pembangunan hunian tetap telah disiapkan untuk mempercepat implementasi program di daerah sasaran.
Perkembangan Program BSPS dan Penyempurnaan KriteriaMaruarar Sirait menjelaskan Kementerian PKP akan menyampaikan perkembangan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara berkala kepada masyarakat.
Ia mengatakan, "Nanti setiap tanggal 1 kami akan mengumumkan perkembangan pelaksanaan program kepada publik. Berikutnya akan kami sampaikan pada 1 Agustus."
Kementerian PKP juga sedang membahas penyempurnaan kriteria penerima bantuan BSPS agar tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik tanpa mempersulit masyarakat.
Maruarar Sirait mengungkapkan, "Harus ada tata kelolanya, tetapi kriterianya juga jangan sampai mempersulit masyarakat. Itu yang sedang kami rumuskan bersama."
Pembahasan mengenai kriteria penerima bantuan akan dilanjutkan bersama DPR untuk memperoleh formulasi yang tepat.
Penyusunan kriteria tersebut juga mempertimbangkan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah melalui berbagai program pemerintah, termasuk program gentengisasi yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian.
Melalui koordinasi dengan BPK, Kementerian PKP berkomitmen memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan seluruh program perumahan agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.




