Pemerintah Tetapkan 13 Juli Hari Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan di Indonesia.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Naen Suryono, di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Advertisement

BACA JUGA: Fadli Zon Tegaskan Gedung Baru di Istana Tak Ganggu Cagar Budaya

Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 juga menegaskan bahwa penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam sambutannya, Fadli Zon mengatakan, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.

Fadli menegaskan negara berkewajiban memastikan setiap warga negara memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Menurutnya, penetapan tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak penghayat kepercayaan.

"Semoga penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini bisa menjadi tonggak penting untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia," kata dia seperti dikutip Selasa (7/7/2026).

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa selanjutnya akan diperingati setiap tanggal 13 Juli.

Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, yakni munculnya frasa 'dan Kepercayaannya' yang diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.

Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK sesuaikan aturan usai putusan MK soal pembayaran manfaat pensiun
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Dedi Mulyadi Nasihati Om Zein: Pejabat Publik Harus Bertanggung Jawab atas Setiap Ucapan
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Pendapatan Negara Naik 21,4 Persen, Tembus Rp1.459 Triliun
• 7 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Gerindra Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, Fokus Garap RUU Pemilu
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo Menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Narendra Modi untuk Perkuat Kemitraan Strategis
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.