jpnn.com - BANTEN - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PB MA) Jazuli Juwaini melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten membahas sejumlah agenda strategis pertanahan.
Adapun agenda strategis itu, seperti percepatan sertifikasi tanah wakaf, peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat, hingga perlindungan lahan pertanian rakyat dari alih fungsi yang tak terkendali.
BACA JUGA: Ketum PB Mathlaul Anwar Jazuli Juwaini & Kepala BPJPH Serahkan 5.000 Sertifikat Halal bagi UMKM
Jazuli yang hadir dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi II DPR RI sekaligus ketum PB MA itu, mendorong jajaran ATR/BPN terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
“Kami mendorong BPN terus memperbaiki kualitas layanan kepada rakyat. Mengurus surat tanah dan sertifikasi harus makin mudah dan cepat, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian atas hak-hak mereka,” ujar Jazuli dalam keterangannya, Selasa (7/7).
BACA JUGA: Sofyan Djalil Ungkap 3 Masalah Pertanahan Pemicu Lahirnya Badan Bank Tanah
Jazuli mengapresiasi berbagai capaian Kanwil ATR/BPN Banten, khususnya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memberikan akses sertifikasi tanah kepada masyarakat.
"Program ini sangat penting karena menyangkut kepastian hukum atas tanah rakyat, terutama masyarakat kecil,” ungkapnya.
BACA JUGA: Budi Suryanto Bicara Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan di Indonesia, Simak
Jazuli dalam kunjungan itu didampingi Ketua Majelis Amanah PB MA Embay Mulya Syarif, Wakil Ketum Bidang Kesra Muhammad Arif Kirdiat, Ketua Badan Wakaf Fuad Syauqi, Ketua PW MA Banten Taufik Rohman, serta jajaran pengurus lainnya.
Rombongan PB MA diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, para kepala bidang, serta jajaran sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, PB MA mendorong penguatan kolaborasi dengan ATR/BPN untuk mempermudah pengurusan dan sertifikasi tanah-tanah wakaf milik Mathla’ul Anwar.
Menurut Jazuli, MA ingin berkolaborasi untuk memudahkan pengurusan tanah-tanah wakaf, baik aset wakaf MA maupun masjid dan wakaf perseorangan di luar organisasi. "Ini bagian dari khidmat dan kontribusi ormas bagi umat,” ujar Jazuli.
PB MA telah meluncurkan Gerakan Sertifikasi Wakaf Mathla’ul Anwar sebagai langkah strategis membenahi, mendata, menertibkan, dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf organisasi.
Gerakan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengelolaan aset wakaf yang lebih aman, tertib, profesional, dan produktif untuk kepentingan pendidikan, dakwah, sosial, serta pemberdayaan ekonomi umat.
"Kami ingin aset-aset wakaf MA tertib secara administrasi dan kuat secara hukum. Dengan demikian, ke depan aset wakaf dapat dikelola secara lebih produktif dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi umat,” kata Jazuli.
Lebih lanjut Jazuli bersama Embay Mulya Syarif menekankan pentingnya sinergi ATR/BPN dengan pemerintah daerah untuk menjaga tanah rakyat dan lahan pertanian produktif agar tidak mudah beralih fungsi menjadi industri dan properti.
"Ini bukan untuk menghambat pembangunan atau investasi, tetapi untuk menjaga kedaulatan pangan dan masa depan petani kita,” ujar Jazuli.
Dia menegaskan petani harus dibela dan dilindungi. Jangan sampai mereka kalah oleh tekanan alih fungsi lahan.
"Kalau lahan pertanian terus berkurang, pada akhirnya yang terancam bukan hanya kehidupan petani, tetapi juga kedaulatan pangan bangsa,” ungkapnya.
Jazuli juga berpesan agar urusan pertanahan masyarakat kecil makin dipermudah. Menurut dia, rakyat kecil membutuhkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kuasai agar tidak rentan kehilangan hak, menghadapi sengketa, atau mengalami ketidakadilan secara struktural.
Jazuli menambahkan bahwa agenda sertifikasi wakaf, perlindungan lahan pertanian, pembelaan terhadap petani, serta kemudahan layanan pertanahan bagi rakyat kecil merupakan bagian dari konsen dan khidmat Mathla’ul Anwar dalam memajukan umat. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




