Hari Ini, Dokter Tifa Bakal Lawan Dakwaan JPU di Sidang Ijazah Jokowi

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Kamis 2 Juli 2026.

Kala itu, dokter Tifa menegaskan dirinya enggan berdamai dengan Jokowi. Sehingga, dokter Tifa akan melawan dakwaan JPU dengan mengajukan eksepsi pada sidang yang akan digelar hari ini, Kamis (9/7/2026). 

Baca Juga :
Bisakah Karya Jurnalistik Dijadikan Barang Bukti di Persidangan Dokter Tifa?

"Dari yang dibacakan tadi dakwaan, ada beberapa pasal dakwaan yang memenuhi ketentuan Pasal 204 Ayat (5) ancaman di bawah 5 tahun ya, saudara bisa melakukan atau mengupayakan perdamaian dengan korban (Jokowi)," kata Christina.

Setelah menyampaikan hal tersebut, hakim lantas mempersilakan dokter Tifa untuk berkonsultasi kepada pengacaranya.

"Izin Yang Mulia saya akan menjawab sendiri jadi, berdasarkan konsultasi saya dengan para advokat saya, pertama saya tidak akan melakukan Restorative Justice," kata dokter Tifa usai berkonsultasi.

Baca Juga :
Roy Suryo Cuma Tersenyum Dengarkan Dakwaan Dokter Tifa

"Kedua, saya akan melakukan perlawanan. Ketiga, saya tidak akan menerima plea bargain (tawaran pengakuan bersalah)," imbuhnya.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bangun Sinergi Pendidikan dan Pengembangan Peternakan, Polbangtan Gowa Perkuat Teaching Farm di Bone Bersama BBIB Singosari dan BBPTU-HPT Baturraden
• 12 jam laluterkini.id
thumb
Antisipasi Kasus Kebakaran, Pemkot Surabaya Pasang CCTV dan Batasi Akses Masuk TPA Benowo
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Periksa 9 Orang Terkait Alih Fungsi Hutan Lindung Kuansing
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Uang Assalamualaikum, Kode Fee Proyek Eks Sekjen MPR
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Bonnie Tyler, Pelantun Total Eclipse of the Heart, Meninggal Dunia pada Usia 75
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.