Penyebab Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp 107 Juta: Nilai Tukar Rupiah hingga Avtur

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pihaknya mengusulkan kepada Komisi VIII DPR bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2027 sebesar Rp 107.340.172,02.

Ia menyampaikan, usulan kenaikan biaya haji 2027 disebabkan oleh beberapa faktor, seperti nilai tukar rupiah, bahan bakar avtur, hingga biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah yang mesti disesuaikan dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Misalnya tenda, kenaikan hotel, semua itu variabel cost-nya naik semuanya dari Saudi Arabia. Dari kita misalnya avtur itu naik, pesawat secara otomatis biayanya naik. Jadi semua komponen biaya itu mengalami kenaikan," jelas Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Kemenhaj Perkuat Istithaah Kesehatan, Jemaah Haji Akan Dipantau Sejak Pra-Keberangkatan

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa usulan tersebut belumlah final dan masih akan dibahas bersama panitia kerja (Panja) yang dibentuk Komisi VIII DPR.

"Pembahasan di Panja DPR itu yang kami ajukan dari kementerian haji, catatan tebalnya, kami tidak ingin memberatkan jemaah," ujar Dahnil.

Biaya yang Ditanggung Calon Jemaah

Kendati ada usulan naik menjadi Rp 107 juta, Kemenhaj menjelaskan skema 40 persen berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah. Sedangkan 60 persen berasal dari nilai manfaat (BPKH).

"Makanya kami mengajukan ke DPR, kami berharap anggota DPR Komisi VIII itu semuanya setuju, yaitu komposisi yang dibayar oleh jemaah dengan nilai manfaat itu dibalik," kata Dahnil.

Pada tahun lalu, jemaah membayar Bipih sebesar 61 persen, sedangkan nilai manfaat dari BPKH lebih kecil yakni sekitar 39 persen.

Baca juga: Kemenhaj Minta Persetujuan DPR untuk Transfer DP Haji 2027 Rp 4 Triliun, Deadline 15 Juli

"Kami ingin balik. Jadi, yang dibayarkan jemaah itu 40 persen, yang ditanggung oleh nilai manfaat itu 60 persen. Itu yang kami ajukan ke DPR, ke Komisi VIII," ujar Dahnil.

Dengan demikian, biaya yang dibayarkan oleh jemaah akan turun menjadi Rp 42 juta apabila BPIH 2027 resmi ditetapkan Rp 107 juta.

"Jadi, kalau Rp 107 juta, berarti yang dibayarkan oleh jemaah itu sekitar Rp 42 juta, sedangkan yang dibayarkan melalui nilai manfaat BPKH itu sekitar Rp 62 jutaan," jelas Dahnil.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kaji Ulang Usulan Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta, Jangan Bebani Jemaah

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra Petugas menata koper jamaah haji kloter pertama saat tiba di asrama haji Banda Aceh, Aceh, Senin (15/6/2026). Sebanyak 393 jamaah haji kloter pertama asal kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar tiba di tanah air setelah menunaikan ibadah di tanah suci.

Nilai Tukar Rupiah Jadi Salah Satu Faktor

Sementara itu dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Selasa (7/7/2026), Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi usulan kenaikan tersebut.

"Penyesuaian BPIH tahun 2027 dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain perubahan asumsi nilai tukar rupiah," ujar Irfan.

Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan meningkatnya biaya penerbangan, tarif akomodasi di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, layanan Masyair, hingga pelayanan kesehatan bagi jemaah.

Baca juga: Hitungan Pemerintah, Skema Jemaah Bayar 40 Persen Biaya Haji Bisa Diterapkan

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sejumlah komponen lain turut menjadi faktor penyesuaian biaya, di antaranya penguatan program manasik kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji atau ready to eat (RTE), penyesuaian biaya konsumsi di Mekkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, serta kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Loker Bodong di Jakbar: Pelamar Dijanjikan Gaji Rp 6 Juta, Diminta Bayar Rp 2,5 Juta di Awal
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Amerika Bawa Petaka Baru, China Keluarkan Peringatan Bahaya
• 43 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Polri Geledah Kafe di Jaksel, Ketua Komisi III DPR RI: Ada Beberapa Hal Belum Bisa Kami Ungkap
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Penjadwalan KTT D-8 Tergantung pada Perkembangan Situasi Timur Tengah
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Geger! Diduga Ada Penembakan di Gedung BGN Hingga Kaca Pecah, Ini Kata Polisi
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.