Polisi menemukan brankas dibalik dinding di lokasi penggeledahan terkait tiga kasus korupsi di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Seorang ahli kunci dilibatkan untuk membongkar brankas tersebut.
"Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh datang ke sini, suruh bantu katanya ada kerjaan suruh bongkar brankas," kata Roy, ahli kunci asal Ciawi Bogor saat ditemui di Sentul, Bogor, Kamis (9/7/2026).
Roy mengatakan, brankas yang ditemukan polisi di lokasi penggeledahan termasuk jenis yang mahal dan memiliki kualitas keamanan baik. Roy menyebut, setelah menjebol kunci manual, pembongkaran dilanjutkan menggunakan mesin pemotong atau gurinda.
"Istimewa itu brankasnya. Perkiraan harganya Rp 20 jutaan lebih. Sistem keamanannya bagus. Kuncinya pakai kombinasi putar, sama kunci manual. Jadi dua kunci, brankas canggih itu, mahal. Bajanya ada dua lapis, jadi memang bukan brankas besi kotak gitu," kata Roy.
"(Di dalam) Langsung aja, gerak cepat, langsung digurinda, langsung dibuka. Kurang lebih 15 menitan," imbuhnya.
Roy menyebutkan, lokasi brankas berada di lantai dua rumah yang dikamuflasekan. Dibalik pintu brankas, kata Roy, terdapat ruangan dengan luas sekitar 1,5 meter.
"Posisi brankas di lantai dua, di kamar. Jadi itu kayak ditutup lemari. Ukuran kurang lebih 1 meteran lebih, 1,5 meter x 80 cm. Posisinya dalam tembok itu pak. Jadi itu pintu brankas, di dalamnya ruangan, bukan brankas umumnya yang kotak besi, tapi ruangan," kata Roy.
"Di dalam (ruangan) lihat ada koper, tapi saya lihat dari luar, kan nggak masuk," imbuhnya.
Polisi sebelumnya menemukan brankas di lokasi penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dari dalam brankas ditemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang pecahan rupiah, dolar AS dan Singapura dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar. Penggeledahan dilakukan diduga terkait penanganan kasus korupsi PLN, ASABRI, Krakatau Steel.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dollar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dolar Amerika dan Singapura.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.
(sol/yld)





