JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (9/7/2026).
Sidang hari ini beragenda eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh terdakwa. Keberatan ini untuk menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum yang disampaikan dalam sidang dakwaan di PN Jaktim, Kamis (2/7/2026) pekan lalu.
Dalam sidang dakwaan, jaksa penuntut umum mendakwa Dokter Tifa menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduhkan suatu hal.
Dipantau dari Breaking News KompasTV, Dokter Tifa menghadiri sidang hari ini dengan mengenakan pakaian hitam dan kerudung cokelat.
Ia tampak membawa berkas dengan judul "Nota Perlawanan dr. Tifauzia Tyassuma".
Tifa sempat menunjukkan berkas yang dibawanya itu ke arah kamera awak media sambil tersenyum, kemudian duduk di kursi yang ada di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Janji Datang Sidang! Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli SD-S1di Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
Kuasa hukum Dokter Tifa menyatakan keberatan pihaknya atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.
"Nota perlawanan atas surat dakwaan saudara penuntut umum yang kami beri judul 'Indonesia Menggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dalam Pusaran Krisis Multidimensi Bangsa,'" kata seorang kuasa hukum Tifa dalam sidang.
Ia mengatakan pihaknya hanya menuntut satu hal, yakni agar keabsahan sebuah ijazah dapat dibuktikan secara terang benderang di hadapan hukum dan pengadilan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- dokter tifa
- tifauzia tyassuma
- kasus ijazah jokowi
- sidang dokter tifa
- nota perlawanan dokter tifa
- jokowi





