Barang Bukti Penggeledahan dari Rumah Sentul Bogor Tiba di Polda Metro Jaya

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan Kamis dini hari, 9 Juli 2026.

Pantauan dalam tayangan Breaking News Metro TV, barang bukti tersebut tiba sekitar pukul 10.07 WIB. Beberapa koper dan tiga buah lukisan yang ditutupi kain diturunkan dari mobil. 
 

Baca Juga :

Polisi Sita Emas hingga Uang Senilai Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul Bogor

Barang-barang ini diduga kuat berisi logam emas batangan serta pecahan uang tunai mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Sejumlah koper dan lukisan bermuatan aset sitaan langsung dipindahkan ke dalam ruang penyidik di bawah pengawalan ketat.

Aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut disita untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait sejumlah kasus dugaan korupsi besar. Penanganan perkara ini dilakukan secara kolaboratif oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri.

Hingga saat ini, penjagaan di sekitar area gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih diperketat. Pihak kepolisian juga masih melakukan penghitungan resmi serta memilah dokumen-dokumen pelengkap yang ikut disita untuk memperjelas konstruksi perkara.


Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Breaking News Metro TV.

Sebelumnya, Tim penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suhatyanto, usai penggeledahan, dilansir Antara, Kamis, 9 Juli 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB: 10.000 liter air bersih atasi kekeringan Bolaang Mongondow Utara
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Foto: Kebun Binatang Guatemala Kembangbiakkan Kadal Langka
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Apa Itu Money Changer? Kenali Perbedaan dan Fungsinya
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kecelakaan Frontal Bus dengan Dua Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, Ada 4 Korban
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polda Jateng Angkat Bicara Soal Larangan Pemeriksaan dari Kejaksaan Tanpa Pendampingan
• 4 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.