Liputan6.com, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait pengamanan ketat di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Rabu (8/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurut dia, langkah itu dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Advertisement
"Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Nas menegaskan, pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang di masyarakat.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ujarnya.




