BPS Minta Mahasiswa yang Terancam Gagal Terima KIP Kuliah Segera Perbarui DTSEN

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Kepala BPS Amalia Adininggar meminta calon mahasiswa yang terancam gagal menerima KIP Kuliah akibat perubahan status desil segera memperbarui data melalui Cek DTSEN agar dapat dievaluasi. (Sumber: Antara/HO-BPS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pusat Statistik (BPS) meminta calon mahasiswa yang terancam batal menerima bantuan KIP Kuliah akibat perubahan status desil, agar segera melakukan pemutakhiran data melalui saluran resmi Cek DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Permintaan itu disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar menyusul laporan adanya calon mahasiswa, termasuk di Universitas Padjadjaran, yang terancam kehilangan hak sebagai penerima KIP Kuliah karena perubahan data sosial ekonomi.

"Kami sudah sampaikan, kami juga sudah mendapatkan info itu dan kami juga sudah sampaikan untuk segera melakukan pemutakhiran melalui channel Cek DTSEN. Nanti kami akan segera evaluasi," kata Amalia kepada wartawan usai bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: BPS Jateng: Tak Usah Khawatir, Sensus Tak Terkait Pajak | JURNAL NUSANTARA

Kasus tersebut mencuat setelah hasil verifikasi data calon mahasiswa jalur Seleksi Mandiri Universitas Padjadjaran (SMUP) menemukan sejumlah mahasiswa baru tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KIP Kuliah akibat perubahan status desil.

Amalia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan perubahan status desil tersebut disebabkan oleh kesalahan sistem. Menurutnya, BPS perlu melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung terhadap data yang dipersoalkan.

"Bukan enggak ada eror, tetapi kita harus lihat dulu apakah benar begitu kan, benar yang dimaksud oleh mahasiswa itu, di mana informasi mereka itu mendapatkan. Nah itu yang harus kita cek dulu klarifikasi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: PIP 2026 Terintegrasi dengan PKH dan KIP Kuliah, Murid TK Mulai Dapat Bantuan

BPS pun mengimbau seluruh calon mahasiswa yang mengalami kendala serupa untuk memanfaatkan layanan Cek DTSEN, guna mengajukan klarifikasi dan pemutakhiran data agar proses evaluasi dapat segera dilakukan.

Menanggapi kekhawatiran mahasiswa terkait batas waktu pendaftaran, Amalia memastikan proses pemutakhiran data masih dapat dilakukan karena tahapan verifikasi penerima KIP Kuliah masih berlangsung.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • kip kuliah
  • kartu indonesia pintar
  • dtsen
  • desil
  • bps
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eksepsi Dokter Tifa: Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Menuntut Ijazah Dibuktikan
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Kisah Bayi Kembar Empat Lahir di Mamuju, Sulbar
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Presiden Prabowo Resmikan Peluncuran B50 Hari Ini
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Program TJSL Pelindo 2 Komitmen Hadirkan Manfaat untuk Warga Jakut
• 24 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Cara Mengelola Uang Bisa Berbeda, Fitur Ini Bantu Sesuaikan dengan Tujuan Finansial, Intip Yuk Beauty!
• 12 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.