PB SEMMI: Geledah Rumah Jaksa Alarm, Koruptor Jangan Diberi Ruang

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dilemahkan oleh tekanan, kepentingan, maupun upaya menggiring opini.

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, menyoroti langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) yang saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi besar sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati dan tidak dipelintir menjadi drama politik.

“Kalau Kortastipikor berani menggeledah rumah, itu harus dibaca sebagai sinyal bahwa penegakan hukum sedang bekerja. Jangan dibalik seolah-olah aparat sedang saling serang. Yang sedang diuji justru keberanian negara membongkar dugaan korupsi tanpa pandang bulu,” tegas Bintang di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Bintang, publik tidak membutuhkan perang narasi antar-lembaga, melainkan ketegasan negara dalam memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi diusut sampai tuntas. Ia menilai, justru dari langkah-langkah seperti penggeledahan itulah masyarakat bisa melihat apakah hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan tegas, bukan perlindungan terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Koruptor harus dibuat takut, bukan diberi ruang aman. Kalau ada pejabat atau aparat yang tersentuh proses hukum, itu bukan aib bagi negara. Aibnya justru kalau hukum berhenti karena takut pada jabatan,” ujarnya.

Bintang juga mengingatkan agar seluruh institusi negara menghormati kewenangan masing-masing dan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penggeledahan ini menunjukkan bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, sehingga semua pihak harus bersikap dewasa dan tidak membangun narasi yang melemahkan pemberantasan korupsi.

“Semua institusi negara punya tugas masing-masing. Kalau ada proses penggeledahan, pemeriksaan, atau penyitaan, biarkan berjalan sesuai hukum. Jangan ada intervensi, jangan ada tekanan, dan jangan ada upaya menggiring opini untuk melemahkan aparat yang sedang bekerja. Negara harus menunjukkan bahwa hukum lebih tinggi dari jabatan,” katanya.

Bintang menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, ia mendukung penuh langkah aparat untuk mengusut setiap perkara secara transparan, termasuk menelusuri aliran dana, aktor utama, dan pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Jangan berhenti pada pelaku kecil. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Publik ingin melihat keberanian negara, bukan sandiwara. Kalau memang ada yang salah, proses. Kalau tidak, jelaskan secara terbuka. Yang paling penting, jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.

PB SEMMI, lanjut Bintang, akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari komitmen menjaga reformasi dan memperkuat supremasi hukum. Ia menegaskan, langkah Kortastipikor harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa negara tidak tunduk pada tekanan siapa pun dalam membongkar praktik korupsi.

“Kami berdiri bersama upaya pemberantasan korupsi. Jangan biarkan ada kekuatan yang mengaburkan proses hukum. Indonesia membutuhkan aparat yang berani, independen, dan tidak gentar menghadapi siapa pun agar kepercayaan masyarakat terhadap negara semakin kuat,” kata dia.

Sebelumnya, TNI memberikan penjelasan mengenai penjagaan yang dilakukan anggotanya di kediaman jaksa di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan pengamanan tersebut tak berkaitan dengan isu yang saat ini tengah berkembang.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ujar Nas dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/7).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Resmikan Halte Swadarma Paragon, Masih Ada 6 Lokasi Siap Dikerjasamakan
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Penampilan Terakhir 5 Pemain Senior
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kalimat yang Sering Diucapkan Orang Berkelas dan Cerdas saat Ngobrol
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bantah Isu Tentara Geruduk Polda Metro Jaya, Kapuspen TNI: Hati-hati Provokasi
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Bukan Sekadar Main, Liburan Sekolah Kini Penuh Edukasi Lho Moms!
• 8 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.