JAKARTA, KOMPAS — Markas Besar Tentara Nasional Indonesia atau Mabes TNI membantah kabar yang menyebutkan puluhan prajuritnya mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Narasi ”penyerbuan” tersebut diklaim sebagai informasi hoaks yang bersifat provokatif.
Sebelumnya, beredar video yang menampilkan deretan pria berseragam loreng dengan senjata lengkap mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka diduga menemani jaksa dan ingin merangsek masuk ke Polda Metro Jaya.
Pada Kamis siang, kondisi Polda Metro Jaya terpantau lebih lengang. Tidak ada penjagaan ketat seperti pada Kamis pagi. Setelah kedatangan rombongan pria berseragam loreng dengan senjata lengkap, pengamanan di pagi hari diperketat. Polisi bersenjata lengkap dan kendaraan taktis Brimob berjaga di sekitar area Polda Metro Jaya.
Pada pukul 10.16 WIB, mobil taktis Brimob menurunkan barang bukti berupa beberapa koper, hasil penggeledahan di beberapa tempat. Barang bukti itu dimasukkan ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas membantah narasi yang menyebut prajurit TNI ”menyerbu” dan mendatangi Polda Metro Jaya. Ia menegaskan, isu tersebut provokatif dan tidak benar.
”Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu, dan itu tidak benar adanya. Tidak benar ada yang datang,” ujarnya.
Lebih jauh, Nas meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menyerap informasi dan tidak mudah terpancing. ”Waspadai narasi-narasi provokasi,” tambahnya.
Sementara itu, sejak Rabu (8/7/2026), kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga oleh personel TNI berseragam loreng. Para prajurit tersebut berjaga di luar pagar dan berangsur masuk ke halaman rumah pada malam hari.
Terkait hal itu, Nas menjelaskan, pengamanan tersebut adalah prosedur resmi dari negara, bukan merupakan bentuk intervensi hukum atau pengerahan pasukan secara ilegal. Pengamanan terhadap kediaman jaksa dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
”Terkait pengamanan TNI terhadap Jaksa, dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.
Nas menegaskan bahwa pengamanan terhadap Jampidsus murni merupakan pelaksanaan tugas perlindungan. Ia menepis spekulasi yang mengaitkan langkah pengamanan tersebut dengan rumor gesekan antar-institusi penegak hukum belakangan ini. ”Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” tuturnya.
Isu mengenai kedatangan prajurit ke Polda Metro Jaya ini mencuat di tengah berkembangnya kabar bahwa kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah akan digeledah oleh penyidik kepolisian pada Rabu (8/7/2026) siang. Kabar tersebut muncul berbarengan dengan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang melakukan penggeledahan di 12 lokasi.
Beberapa lokasi yang digeledah penyidik kepolisian antara lain Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan dan pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ditaksir merugikan perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) Inspektur Jenderal Totok Suharyanto membenarkan bahwa di lokasi terakhir, yakni di sebuah rumah di Sentul, penyidik kembali menemukan brankas tersembunyi.
Totok sebelumnya mengungkapkan, penggeledahan itu merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi menyangkut tata kelola batubara pemicu pemadaman listrik (blackout) di sejumlah daerah.
”Kortastipidkor Polri melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” tambahnya.





