Anggota Komisi III Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara Penyebab Blackout

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pasokan batu bara.

Menurutnya, perkara tersebut harus diusut hingga tuntas karena berdampak langsung terhadap ketahanan energi nasional dan menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.

Soedeson mengatakan pengusutan kasus tersebut sejalan dengan agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait kemandirian dan ketahanan energi yang menjadi salah satu poin dalam Asta Cita.

“Saya sebagai anggota Komisi III mendukung penuh tindakan dari Kortas Tipidkor Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas perkara korupsi batu bara ini. Ini adalah agenda nasional, salah satu poin Asta Cita,” kata Soedeson dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Menurut Soedeson, komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan Presiden Prabowo harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut tanpa pandang bulu.

“Kami minta ini diusut tuntas, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.

Soedeson juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengintervensi ataupun menghambat proses penyidikan yang tengah dilakukan Kortastipidkor Polri. Ia menegaskan semua pihak yang terlibat, baik pejabat maupun pengusaha, harus diproses sesuai hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Siapa pun dia, apakah pejabat, pengusaha, punya kedudukan tinggi atau rendah, kalau dia bermain-main dan merugikan negara triliunan rupiah, harus diberantas. Jangan ada yang menghalangi kerja penyidik,” kata Soedeson.

Ia menilai pengungkapan kasus tersebut penting tidak hanya untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku korupsi yang berdampak terhadap pelayanan publik, khususnya sektor kelistrikan.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk PLTU ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU pada periode 2018-2026. Dalam penyidikan, polisi mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

Menurut Totok, penyidik menemukan indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke sejumlah PLTU.

Sementara itu, Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebut manipulasi tersebut menyebabkan harga kontrak yang dibayarkan tidak sesuai dengan kualitas maupun jumlah batu bara yang sebenarnya diterima.

Akibat dugaan korupsi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 5 triliun.

Selain itu, penyimpangan dalam pasokan batu bara juga berdampak pada terganggunya pasokan listrik nasional yang memicu blackout di sejumlah wilayah, termasuk di Sumatera.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Harap Pusat Finansial RI (PFII) Percepat Pengembangan Universal Banking
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
7 Fakta Terbaru Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah, KPAI Siap Jadi Saksi Ahli
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Mourinho Gagalkan Upaya Manchester United Bajak Aurelien Tchouameni dari Real Madrid
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Percantik Tubuh hingga Kelopak Mata, Givri Taj Terbang ke Vietnam
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Sjafrie Kunjungi 3 Markas Yonif Teritorial Pembangunan di Jawa Tengah
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.