TABLOIDBINTANG.COM - Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati, terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin terus bergulir. Setelah perkara naik ke tahap penyidikan, Herawati memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (9/7).
Herawati datang ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Natalius Bangun. Pemeriksaan dilakukan dalam agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penyidikan yang kini tengah berlangsung.
"Agendanya BAP Bu Hera ini agendanya. Panggilan Kepolisian Jakarta Selatan, BAP penyidikan Bu Hera," kata Deolipa Yumara.
Deolipa menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi pelapor dilakukan secara bertahap. Setelah Herawati, pihak penyalur ART bernama Nia juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.
"Jadi pagi ini Bu Hera, nanti siang dikit Bu Nia ya. Tapi Bu Nia masih di perjalanan, begitu," tutur Deolipa.
Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan kepada penyidik. Bukti tersebut disebut sebagai pelengkap untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Ada (bukti). Jadi bukti-bukti ada, kita bawa. Ya, ini bukti yang lama saja. Tetap CCTV, kemudian beberapa bukti lainnya," jelas Deolipa.
Sementara itu, Herawati memilih tidak banyak berkomentar mengenai perkembangan perkara. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Ya, ikutin proses hukum saja," ucap Herawati.
Kasus ini bermula pada April 2026 saat Herawati melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan dan kekerasan verbal. Dalam laporannya, Herawati mengaku menerima caci maki, ancaman menggunakan senjata tajam, serta perlakuan tidak menyenangkan yang diduga dipicu persoalan pekerjaan selama menjadi ART di rumah mantan istri Andre Taulany tersebut.




