JAKARTA, DISWAY.ID - Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana atau Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat usai terjadi penggeledahan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa penjagaan ketat terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah ini dilakukan atas permintaan kejaksaan.
Menurut, mekanisme pengamanan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan pada jaksa dalam melaksanakan tugas.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," tambahnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan terhadap Jampidsus Febrie ini tak berkaitan dengan isu lainnya.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Karier Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Pemilik Kafe de’Clan Cipete dan Rumah Dijaga TNI
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," kata Nas.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," tuturnya.
Sebelumnya pada Rabu, 8 Juli 2026 malam, rumah Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh TNI.
Ada sejumlah prajurit yang berjaga di depan gerbang rumahnya.
Selain itu, juga ada beberapa tentara lainnya yang berjaga di taman depan rumah.
Perlu diketahui, penjagaan ketat rumah Jampidsus Febrie ini bukanlah pertama kalinya.
Pada tahun 2025, kediaman Jampidsus Febrie yang terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga sempat dijaga ketat oleh prajurit TNI.
Penjagaan ini juga memicu perhatian setelah adanya kabar upaya penggeledahan oleh pihak kepolisian pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu.
BACA JUGA:Kafe de'Clan Cipete Diduga Punya Jampidsus Febrie Adriansyah? Begini Jawaban Polisi
Profil dan Riwayat Karier Jampidsus Febrie Adriansyah- 1
- 2
- »





