JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan batubara.
Habiburokman menyebut, siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.
"Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (9/7/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Pasca Penggeledahan 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi
Ia menekankan, dugaan korupsi batubara tak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga menyusahkan masyarakat di berbagai daerah karena berdampak pada pemadaman listrik.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari, penyidik dari Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hasil dari sejumlah penggeledahan.
“Kami sampaikan update per malam ini. Di cafe de’Clan ini ditemukan sejumlah uang Singapura dolar dan US Dolar,” kata dia, Rabu malam.
“Ini masih dalam tahap penghitungan, termasuk beberapa dokumen yang masih dalam penelaahan oleh teman-teman penyidik. Nanti kami akan update kepada teman-teman setelah pelaksanaan penggeledahan ini dilakukan,” ucapnya.
Ia juga membenarkan adanya penggeledahan di salah satu lokasi penukaran mata uang atau money changer.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara
- habiburokhman
- dugaan korupsi batubara
- komisi iii dpr ri
- komisi iii dpr
- polda metro jaya





