Jakarta, tvOnenews.com - Peran empat tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pegawai padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial AL akhirnya terungkap.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Dwi Manggala Yudha mengatakan tersangka pertama berinisial ASW.
“Perannya adalah menyuruh untuk melakukan penyekapan terhadap korban, memukul korban di bagian wajah dan menendang perut korban," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Dia menyebut ASW yang merupakan kepala toko berperan sebagai otak penyekapan dan penganiayaan terhadap AL.
Tersangka kedua, yakni RRK. Dia berperan menendang pundak kiri dan menginjak lengan kanan korban sebanyak dua kali. Tak hanya itu saja, RRK juga berperan menyiram korban.
AH sebagai tersangka ketiga berperan memukul dan menendang dagu korban. Sementara itu, tersangka keempat berinisial DK bertugas mengikat pergelangan kedua tangan korban dengan tali dan memukul korban.
"Modus operandinya tersangka emosi karena mengetahui adanya barang di toko hilang dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," terangnya.
Dia menyebut empat tersangka tersebut sudah diamankan dan dimintai keterangan mengenai perannya dalam kasus ini. Keempatnya ditangkap pada 26 Juni 2026.
Penangkapan berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial M.
M mengatakan anaknya, yakni AL sudah dua hari belum pulang ke rumah. Dua hari kemudian, anaknya baru mau berkomunikasi dan meminta agar dijemput.
M menyebut anaknya merupakan pegawai yang baru bekerja dua bulan dan diduga melakukan pencurian raket padel pada 21 Juni 2026. Namun, L justru dianiaya dan disekap oleh beberapa pegawai lainnya.
Usai dilaporkan M, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang sebagai tersangka. (ant/nsi)




