KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terkait Gratifikasi

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Terkait GratifikasiNasional | okezone | Kamis, 9 Juli 2026 - 14:32Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono (MC), pada Kamis (9/7/2026). Ma'ruf merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Setjen MPR, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. MC selaku mantan Sekretaris Jenderal MPR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ma'ruf sudah memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari pemeriksaan kedua tersebut.

Ma'ruf sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 25 Juni 2026. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Seusai pemeriksaan, Ma'ruf mengklaim pertanyaan yang diterima hanya seputar tugas yang diembannya.

"Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf.

Baca Juga:Jelang Vonis Penyiraman Andrie Yunus, TAUD Sebut Sidang Militer Tak Lagi Relevan

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut, Ma'ruf dikonfirmasi terkait bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

"Tapi tentunya ini berkaitan dengan bukti-bukti yang juga sudah didapatkan oleh penyidik, untuk dikonfirmasi lagi, diperkuat lagi bukti-bukti tambahannya, bagaimana proses mekanisme dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di MPR RI, juga terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara MC tersebut," kata Budi, Kamis 25 Juni 2026.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejaksaan Malang Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance
• 27 menit laluberitajatim.com
thumb
Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Kementerian PU Bakal Ubah Aturan, Pengusaha Kena Sanksi Jika Jalan Tol Rusak
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
12 Lagu Romantis Indonesia yang Cocok untuk Melamar Pasangan
• 6 jam lalutheasianparent.com
thumb
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50%
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.