Denpasar, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat diakses secara luas oleh para pekerja dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Muhaimin usai meninjau salah satu pekerja yang tengah menjalani perawatan lanjutan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, setelah mengalami kecelakaan kerja pada 2024 silam.
"Ada tadi salah satu pekerja yang kecelakaan dan harus amputasi dan lain-lain, sampai hari ini sejak tahun 2024 habis 1,7 miliar. Ini ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Menko Muhaimin, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.
Pihaknya berharap perlindungan dan pelayanan serupa dapat dirasakan oleh seluruh pekerja dan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, penyelenggaraan jaminan sosial menjadi salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dan negara dalam memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi risiko.
"Ini yang kita harapkan berlaku di semua, di seluruh tanah air, sehingga BPJS kita baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan adalah BPJS yang memang melayani jaminan sosial secara baik, di mana pemerintah dan negara hadir," terangnya.
Untuk itu, Muhaimin turut mendorong para pekerja yang belum terlindungi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengingatkan pekerja dan perusahaan untuk disiplin memastikan kepesertaan tetap aktif agar perlindungan dapat diberikan ketika risiko terjadi.
"Kepada yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini organ gotong royong yang sehat, yang saling menopang. Pemerintah menopang, semua pihak menopang, sehingga teman-teman para pekerja dan perusahaan tolong disiplin untuk membantu kepesertaannya aktif," tegas Menko.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya menyampaikan bahwa kunjungan Menko PM menjadi bentuk dukungan bagi peserta yang tengah menjalani pemulihan sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami risiko.
Ia menambahkan bahwa kecelakaan kerja yang dialami pekerja tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mengingat risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.
“Kehadiran Bapak Menko tentu sangat berarti dan menjadi wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap pekerja yang mengalami risiko mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena risiko dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja,” ujar Trisna.





