JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung aksi penggeledahan polisi terhadap kafe hingga rumah berkaitan dengan aneka kasus korupsi.
“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen. Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya dalam koridor hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Di Balik Penggeledahan 12 Titik Polri, Kasus Apa yang Sedang Diusut?
Habiburokhman mengatakan, Komisi III terus mencermati perkembangan penyidikan. Namun, hingga kini pihaknya masih melakukan konfirmasi sehingga belum dapat membuka informasi lebih lanjut terkait isu yang berkembang.
"Ya, kami terus mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga coba menjalin komunikasi cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi," ujar Habiburokhman.
Dia menegaskan, Komisi III menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan tanpa memandang siapa pun yang diduga terlibat.
"Kita enggak sebut nama juga ya. Intinya tadi disampaikan oleh Mas Tandra, juga yang sudah saya bacakan tadi. Dalam konteks penegakan hukum kita tidak melihat siapa orangnya, siapapun dan apapun jabatannya. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat maka harus dimintai pertanggungjawaban," ujar dia.
Baca juga: Dukungan Komisi III DPR kepada Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar yang menyebut adanya keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam perkara tersebut. Dia juga ditanya mengenai isu pergantian Jampidsus yang belakangan beredar di tengah pengusutan kasus korupsi.
Meski demikian, Habiburokhman tidak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai isu tersebut, seraya menegaskan Komisi III akan mengawal kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum.
Polisi geledah kafe hingga rumah terkait korupsi
Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, dugaan korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun.
Nilai tersebut masih berupa indikasi awal dan saat ini masih dihitung melalui audit investigatif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA.
Perkara itu telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.





