Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mendukung Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya blackout di Sumatera. Dede meminta semua penegak hukum saling dukung mengusut perkara ini.
Dede menegaskan bahwa setiap penanganan perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai norma hukum yang berlaku. Ia meminta seluruh pihak perlu menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan undang-undang, alat bukti, serta prosedur yang berlaku.
"Pada prinsipnya kami mendukung penegakan hukum. Namun penanganannya tentu harus dilakukan sesuai norma, undang-undang, serta aturan yang berlaku." ujar Dede kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Dede juga mengingatkan bahwa capaian positif Polri dalam beberapa waktu terakhir merupakan hasil dari kerja keras institusi dalam menjaga kinerja, kepercayaan publik, serta citra positif di mata masyarakat. Menurutnya, kepercayaan tersebut tidak mudah dibangun, sehingga harus terus dipertahankan melalui langkah penegakan hukum yang transparan, dan akuntabel.
"Capaian positif Polri adalah cerminan dari berbagai hal baik, baik dari sisi kinerja maupun citra positif yang telah dibangun. Ini tidak mudah dan harus dipertahankan," tegasnya.
Karena itu, Dede menyampaikan dukungan kepada Kortas Tipikor Polri agar tetap mengedepankan asas-asas penegakan hukum dalam menangani perkara yang menjadi sorotan publik. Ia juga berharap seluruh aparat penegak hukum dapat saling menghormati kewenangan masing-masing demi menjaga sinergitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami mendukung Kortas Tipikor Polri untuk mengedepankan asas-asas penegakan hukum dalam menangani permasalahan ini. Kami juga berharap seluruh instansi, terutama aparat penegak hukum, dapat saling menghormati agar tercipta sinergitas yang kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Dede.
Politikus PDIP itu menilai perkara tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik yang sangat luas. Terlebih, perkara ini disebut berkaitan dengan dugaan gangguan pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah Indonesia.
"Pemerintah harus memastikan pasokan batu bara tetap memadai untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat dan aktivitas ekonomi terganggu karena persoalan pasokan energi," ujar Dede.
Menurut Dede, listrik adalah kebutuhan strategis yang menopang rumah tangga, industri, layanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, gangguan pasokan energi primer seperti batu bara dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan produktivitas ekonomi nasional.
(maa/rfs)





