Anggota Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Korupsi

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina menyatakan mendukung penuh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Endang menegaskan kasus ini harus diusut tuntas.

"Saya memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Jajaran Kortas Tipikor yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas beberapa kasus yang merugikan keuangan negara, Kasus ini harus diproses tuntas sehingga terang benderang," kata Endang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Cerita Ahli Kunci Bantu Polisi Bongkar Brankas Berisi 74 Kg Emas di Bogor

Endang menerangkan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum. Endang menyebut kasus korupsi sudah sangat menyengsarakan rakyat.

"Siapa pun yang terlibat harus di perlakukan sama dan di proses hukum. Karena dampak dari perbuatan ini sudah sangat menyengsarakan rakyat," kata Endang.

Endang berharap Kortas Tipikor Polri melakukan penyidikan kasus ini secara profesional. Endang menyebut kasus ini harus dibuka secara terang benderang.

"Kami berharap kepada Penyidik Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya agar dapat melakukan proses penyidikan kasus ini secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ungkapnya.

Seperti diketahui, polisi menggeledah salah satu kafe di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin. Penggeledahan dilakukan terkait sejumlah kasus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri. Kasus tersebut merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan kasus ini ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kemudian memberi penjelasan terkait dua objek perkara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan Jiwasraya.

"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya.

Kasus kedua ialah terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang. Dia belum menjelaskan siapa saja tersangka dalam perkara-perkara itu.

Polisi mengusut kasus terkait Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor dan/atau Pasal 606 ayat 1 dan/atau ayat 3, Pasal 3 dan Pasal 5 UU TPPU atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 UU KUHP. Sebagai informasi, Pasal 12 e UU Tipikor terkait pemerasan dan Pasal 12 b terkait suap.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.




(whn/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FBI Selidiki Aliran Dana Rp5,4 Triliun Asosiasi Sepak Bola Argentina
• 4 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Olah TKP, Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST Diduga Akibat Ban Selip
• 4 jam laludetik.com
thumb
dr Tifa Ajukan Perlawanan, Minta Dakwaan Dibatalkan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
SETARA Institute: TNI Alat Pertahanan Negara, Bukan Tameng Koruptor
• 13 menit lalukumparan.com
thumb
Guru Besar UB Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pemenuhan Batu Bara
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.