Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda, terkait penyelidikan sejumlah dugaan korupsi. Penggeledahan itu diduga terkait pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Salah satu lokasi penggeledahan adalah di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan berlangsung hampir delapan jam sejak Rabu malam dan baru berakhir pada Kamis dini hari.
Dari lokasi penggeledahan di Sentul, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis berupa emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai dalam bentuk sejumlah mata uang asing bernilai miliaran rupiah. Dan seluruh uang ditemukan dalam brankas, disimpan dalam amplop, lalu dipindahkan ke dalam koper oleh penyidik untuk diamankan. Kronologi dari kasus dugaan korupsi di tiga kasus korupsi dan beberapa tempat
Kronologi di tanggal 8 Juli, personel Kortas Tipikor Polri bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dalam skema joint investigation terkait tiga perkara dugaan korupsi dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain kawasan Jakarta Selatan, ada juga belasan lokasi lainnya yang digeledah, yaitu di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan juga money changer yang bertepatan di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, rumah di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, dan juga sebuah unit apartemen.
Kasus ini diduga melibatkan satu perusahaan energi plat merah dan juga dua perusahaan plat merah yang di mana ini dalam periode hitungan tahunnya tahun 2020 hingga tahun 2025.
Baca Juga :
Polisi Turunkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan di Sentul, 3 Lukisan hingga Koper Berisi EmasKabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan ditemukan brankas di lantai dua kafe yang terselubung di balik sebuah lemari. Selain itu, ditemukan sejumlah dokumen dan juga penyimpanan uang dalam mata uang dolar Singapura dan juga dolar Amerika Serikat.
Penyidik menemukan uang Rp60 miliar di sebuah brankas di lantai dua sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dan juga ada penemuan dokumen serta sudah membawa tiga pegawai dari kafe untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kemudian juga, penyidik menemukan 71 item barang dengan 16 jenis mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar di sebuah kantor money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penyidik menyita sejumlah uang tunai dan juga emas batangan seberat 74 kilogram senilai Rp476 miliar dari penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas yang terkunci di dalam rumah.
Kemudian ada uang tunai asing sekitar USD 4,7 juta, juga ada sekitar 14 juta dolar Singapura, dan juga ada uang rupiah senilai Rp100 juta. Estimasi total uang yang ditemukan dari penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, senilai Rp476 miliar.
Di lokasi tersebut juga penyidik menyita sejumlah dokumen dan juga ponsel. Selain itu juga ada ditemukan foto keluarga yang diduga adalah pemilik dari rumah tersebut.




