Kejagung Respons Penggeledahan oleh Polri: Kami Hormati

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna merespons soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujar Anang dalam video yang dirilis ke media, Kamis (9/7).

Ia melanjutkan, "Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Berikut pernyataan Anang selengkapnya:


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapuspen TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah: Sesuai Perpres
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Andika Mahesa Pindahkan Sekolah Putranya Usai Diduga Alami Intimidasi
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
UU Polri Digugat, Pemohon Soroti Celah Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil
• 35 menit lalukompas.com
thumb
Teken MoU dengan Pemkot Bandung, Agung Nugroho Dorong Pekanbaru Menuju Kota Metropolitan
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Petugas Kepolisian Kewalahan saat Gotong Koper Isi 74 Kg Emas Batangan Hasil Sitaan
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.