Kejagung Tegaskan Hormati Proses Penyidikan Polri Terkait Tiga Kasus Dugaan Korupsi

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati langkah Polri yang tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi, yakni terkait pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses penyidikan yang dilakukan Polri merupakan kewenangan institusi kepolisian dan harus dihormati.

Baca Juga :
Polri Didorong Tuntaskan Pengusutan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Besar

"Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang dalam tayangan video, Kamis (9/7/2026).

"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujarnya.

Baca Juga :
Viral Foto Diduga Keluarga Jampidsus Disita Terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Polri

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Tifa Menolak Bersidang di PN Jakarta Timur
• 5 jam lalucumicumi.com
thumb
Pengacara Dokter Tifa: Tak Pernah Sedikit pun Kami Menuntut Jokowi Dihukum
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Industri Kripto Butuh Beragam Talenta Profesional, Ini Kompetensinya
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Panglipuran Festival fokus promosikan pariwisata regeneratif
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Viral di Media Sosial, Siapa Pencipta Lagu OBH Combi Sachet?
• 12 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.