JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan akan mengkaji kembali apakah tuntutan buruh yang disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, terkait penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diakomodasi atau tidak.
Purbaya juga meyakinkan akan segera meminta data yang lebih akurat kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Inge Diana Rismawati, mengatakan bahwa Kementerian Keuangan sangat terbuka terhadap masukan terkait ambang batas manfaat JHT sebesar Rp50 juta yang dianggap buruh sudah tidak relevan lagi.
Baca Juga: Roy vs Jokowi, Hakim Nyatakan Penggeledahan-Penangkapan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah!
#jht #pajakjht #pencairanjht #menkeupurbaya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- buruh
- pencairan jht
- purbaya
- menkeu purbaya
- pajak jht





